Polsek Binjai Utara Ringkus Seorang Kawanan Genk Motor

kawanan Genk Motor

topmetro.news – Masih segar dalam ingatan warga Kota Binjai pada hari Minggu tanggal 7 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 WIB seratusan kawanan Genk Motor melakukan aksi konvoi di Kota Binjai dengan membawa dan mengacung-acungkan berbagai jenis senjata tajam diantaranya klewang dan celurit yang sudah meresahkan warga Kota Binjai dan sempat viral di medsos.

Aksi brutal mereka berlanjut hingga melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil paksa 1 Unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC, meski dalam keadaan stang terkunci, milik Korban MAA yang terparkir di depan Counter BD Ponsel Jln.Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara.

Terkait kasus yang meresahkan masyarakat tersebut personil Unit Reskrim Polsek Binjai Utara telah melakukan penahan serta penyidikan terhadap 2 orang pelaku curas dari kawanan genk motor tersebut yaitu ZAY (18) yang masih berstatus pelajar warga Jln.Pangeran Diponegoro Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan dan RAH (21) pengangguran Jln.Wijaya Kusuma Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara.

Penyelidikan terhadap kasus ini tidak berhenti sampai disitu saja. Buktinya Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu J.Sitanggang beserta anggota terus melakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan seorang lagi pelaku curas dari kawanan genk motor tersebut dengan identitas SBL als B (20) warga Jln.Apel Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat.

Pelaku diamankan di Jln.WR Monginsidi Depan SMA 1 Kel Satria Kecamatan Binjai Kota. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Binjai Utara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dalam keterangannya pelaku SBL als B mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil dan membawa sepeda motor korban jenis Honda Scoopy warna merah dan menyembunyikan di Gg.Sahli Kelurahan Jati Makmur Kota Binjai.

Terhadap tersangka SBL als B dijerat dengan Pasal 365 Subs 363 yo 55, 56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No.12 Tahun 1951 tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Sampai dengan saat ini sudah 3 orang pelaku curas tersebut yang diamankan di Polsek Binjai Utara yakni ZAY, RAH dan SBL als B dengan barang bukti berupa 1 bilah klewang milik SBL als B, 1 bilah klewang milik ZAY, 1 bilah clurit milik RAH, 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario warna Biru Dongker milik ZAY, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam BK 5975 RBE milik RAH, 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC Milik Korban MMA dan 1 bilah klewang milik SBL als B.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment